TIMIKA, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pemuda yang diduga telah memerkosa gadis berusia 17 tahun di Kompleks Nawaripi Timika, Kabupaten Mimika, Papua. Namun kondisi pelaku sudah babak belur setelah diamuk massa.
Pemuda berinisial PAU sempat diamuk massa setelah dilaporkan memerkosa perempuan muda di kompleks perumahan tersebut. Insiden ini terjadi pada Sabtu (26/12/2020).
Pawas Polsek Mimika Baru, Aiptu Ambotang, membenarkan adanya insiden tersebut. Tapi pelaku kini sudah diamankan polisi untuk menjalani proses hukum.
"Kami mendapat laporan dari warga, ada orang diamuk massa karena diduga telah memerkosa perempuan berusia 17 tahun," kata Aiptu Ambotang di Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (27/12/2020).
Mendapati informasi tersebut personel dari Polsek Mimika Baru langsung menuju TKP di Kompleks Nawaripi Timika. Setibanya di sana, polisi langsung melerai warga dan mengamankan pelaku PAU yang kondisinya sudah babak belur.
Dari keterangan pelaku, saat itu dia dan korban sedang dalam kondisi mabuk berat usai pesta miras. Kemudian PAU mengantar korban pulang ke rumahnya.
Namun ketika di depan rumah, korban memeluk pelaku hingga akhirnya mereka melakukan hubungan badan. Dia juga menyatakan kalau hubungan layaknya suami istri itu dilakukan atas dasar suka sama suka.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait