Penyidik Polresta Jayapura saat menyerahkan tersangka pembunuhan, perampokan dan pemerkosaan kepada jaksa. (Foto : Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Penyidik Polresta Jayapura merampungkan berkas perkara tindak pidana pembunuhan, pencurian dengan kekerasan (curas) dan pemerkosaan ke kantor Kejaksaan Negeri Jayapura. Tersangka dalam kasus ini yakni pemuda berinisial KK (22) dengan korban perempuan SW (47).

Kasat Reskrim Polresta Jayapura Kota AKP Oscar mengatakan, tersangka KK telah diserahkan penyidik kepada jaksa bernama Victor Suruan bersama barang buktinya.

“Barang bukti yang turut diserahkan yakni satu buah pipa besi, kayu balok dan barang milik korban seperti celana dalam, kutang dan celana Jeans,” ujarnya, Sabtu (5/11/2022).

Menurutnya, tersangka diproses hukum berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/435/VII/2021/Papua/ Res Jpr Kota tanggal 9 Juli 2021. TKP yakni di rumah korban, tepatnya di depan Hotel Relat Argapura, Distrik Jayapura Selatan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network