Penyidik Polresta Jayapura saat memeriksa Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) terkait aksi demo. (Foto: iNews/Omega Batkorumbawa)

JAYAPURA, iNews.id - Polisi menangkap Jefri Wenda, juru bicara Petisi Rakyat Papua (PRP) yang diduga sebagai provokator aksi demo rusuh di Jayapura, Papua. Dia diamankan bersama tiga rekannya.

Informasi diperoleh, penangkapan keempat orang ini dilakukan di salah satu rumah kawasan Perumnas 4 Abepura, Kota Jayapura, Selasa (10/5/2022) siang.

Kaops Damai Cartenz Kombes Muhammad Firman saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.

"Saat ini mereka semua sedang diperiksa di Mapolresta Jayapura Kota," ujarnya.

Menurutnya, penangkapan dilakukan tim gabungan dari Polda Papua, Satgas Damai Cartenz dan Polresta Jayapura Kota pukul 12.28 WIT. Keempatnya langsung dibawa ke Polresta Jayapura untuk diperiksa


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network