Sementara itu, usai penangkapan Lukas Enembe situasi Mako Brimob Papua sempat mencekam. Sekelompok massa coba menyerang dengan melempari aparat yang berjaga-jaga.
Situasi ini menimbulkan kepanikan masyarakat yang berada di sekitar lokasi. Para pengendara yang hendak melintas di depan Mako Brimob Papua langsung memutar balik.
Diketahui, KPK telah menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe bersama Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka (RL) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK menduga Lukas Enembe telah menerima pemberian lain sebagai gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya hingga jumlahnya miliaran rupiah. Saat ini, KPK sedang mengembangkan lebih lanjut soal penerimaan gratifikasi tersebut.
Untuk kepentingan penyidikan, tim penyidik juga telah menahan tersangka RL selama 20 hari pertama terhitung mulai 5 Januari 2023 sampai dengan 24 Januari 2023 di Rutan KPK pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Editor : Donald Karouw
gubernur papua lukas enembe komisi pemberantasan korupsi jakarta manado Kota Jayapura pesawat sentani
Artikel Terkait