Petugas saat menertibkan pendulang emas nonkaryawan di area PT Freeport di Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. (Foto: Humas Polri)

Kapolsek mengungkapkan, dalam kegiatan ini melibatkan sebanyak 57 orang, terdiri atas personel Polsek, Koramil, Satgaspam dan security PT Freeport.

“Selain dari nonkaryawan, juga terhadap alat-alat yang digunakan untuk mendulang seperti tali, karung, sekop, embet dan lain-lain kami ambil lalu kumpulkan di satu tempat dan dihancurkan menggunakan alat berat sehingga mereka tidak bisa gunakan alat tersebut lagi,” ujar Dahlan.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network