Penumpang dari Jakarta, Denpasar, Makassar ke Mimika Wajib Tes Swab PCR Covid (Ilustrasi Tes Swab PCR/Antara)

MIMIKA, iNews.id - Seluruh penumpang penerbangan dari Jakarta, Denpasar dan Makassar yang menuju ke Timika wajib mengantongi hasil tes swab PCR Covid-19 dengan status negatif. Hal ini dilakukan selama penerapan PPKM Mikro untuk antisipasi lonjakan corona.

"Pesawat bolak-balik terus dari Jakarta, Denpasar dan Makassar ke Timika tidak masalah, cuma semua penumpang dari sana wajib punya hasil tes PCR negatif dan sertifikat vaksin. Sementara untuk penerbangan lintas Papua, bisa digunakan salah satunya saja," kata Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Minggu (11/7/2021).

Omaleng menambahkan, kebijakan PPKM Mikro di Mimika akan berlaku selama jangka waktu satu bulan terhitung mulai hari ini, Kamis 8 Juli 2021 hingga 6 Agustus 2021.

"Selama satu bulan ini kami akan terus memonitoring perkembangan kasus Covid-19 di Mimika. Kalau angkanya naik terus, maka bulan berikutnya kami akan lakukan pembatasan total. Nanti tanggal 6 Agustus kami akan evaluasi kembali," kata dia.

Sehubungan dengan itu, Bupati Omaleng memperingatkan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan staf di lingkungan Pemkab Mimika agar tidak melakukan perjalanan dinas ke luar daerah.

"Satu bulan ini tidak boleh kemana-mana. Virus varian baru Delta ini yang membuat banyak orang meninggal. Semua rumah sakit di Pulau Jawa penuh dengan pasien Covid-19, bahkan banyak orang ditolak dari rumah sakit. Jadi, tidak boleh main-main," kata dia.


Editor : Nur Ichsan Yuniarto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network