SENTANI, iNews.id - Petugas Karantina Pertanian Kota Jayapura, Papua bersama Intelijen Lantamal X Jayapura menggagalkan penyelundupan unggas di pelabuhan laut. Unggas tersebut terdiri dari beberapa jenis.
Kepala Karantina Pertanian Jayapura Muhlis Natsir mengatakan, 12 unggas itu tidak dilengkapi dokumen sah. Jenis unggas terdiri dari dua ayam, tujuh burung love bird dan tiga burung kenari.
“Ini merupakan sinergi dan bentuk tindak lanjut serta upaya berkelanjutan dari kerja sama Intelijen dan Karantina Pertanian Jayapura bersama Lantamal X Jayapura,” ujar Muhlis di Sentani, Selasa (23/5/2023).
Dia mengungkapkan, 12 unggas itu diamankan dari Kapal Motor (KM) Gunung Dempo dalam pengawasan dan razia gabungan di pelabuhan laut Jayapura.
“Untuk mengamankan Provinsi Papua dari penyakit flu burung (avian influenza), kami akan terus menindak tegas setiap kegiatan ilegal yang berpotensi menyebarkan penyakit,” katanya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait