Ilustrasi uang. (Foto: dok.)

Ia menjelaskan pendapatan Papua Barat diperoleh dari sumber pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp371,3 miliar dan transfer pemerintah pusat sebesar Rp3,7 triliun.

"Dana transfer ini dana perimbangan, DAU, kemudian DBH, Dana alokasi khusus (DAK) fisik dan non fisik termasuk juga dengan DTI Otsus," kata Kadakolo.

Selain itu, terdapat juga pendapatan daerah lainnya yang sah yaitu hibah dari badan, lembaga, organisasi dalam dan luar negeri sebesar Rp1,04 miliar.


Editor : Rizky Agustian

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network