Pelaku pembuangan bayi di Edera, Mappi, Papua saat diperiksa polisi. (Foto: Humas Polda Papua)

MAPPI, iNews.id - Polisi menangkap perempuan yang membuang bayi di bawah pohon bambu sekitaran Pelabuhan Kampung Gimikia, Distrik Edera, Kabupaten Mappi, Papua. Peristiwa penemuan bayi ini sempat menggemparkan warga setempat.

Kapolsek Edera AKP Jainal Amrin mengatakanm pelaku yakni perempuan berinisial YK (21). Dari keterangan saksi-saksi, semuanya mengarah kepada pelaku YK sehingga pelaku dipanggil untuk diperiksa.

“Saat diperiksa penyidik, pelaku mengakui perbuatannya dengan membuang bayinya usai melahirkan karena panik dan ketakutan diketahui pacarnya,” ujarnya Kapolsek, Sabtu (14/10/2023).

Untuk motif pelaku membuang bayi karena takut dan malu. Sebab bayi tersebut hasil dari hubungannya dengan mantan pacarnya sewaktu menjalani pendidikan kuliah di Jayapura. Sementara pelaku saat ini sedang menjalin hubungan asmara dengan pria lain.

“Pelaku takut dan malu kepada pacarnya. Bayi yang dibuang pelaku merupakan hasil dari hubungannya dengan mantan pacarnya di Jayapura sehingga dia berinisiatif membuang bayi tersebut agar tidak diketahui pacarnya,” kata Kapolsek.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network