Pelaku pembuangan bayi di Edera, Mappi, Papua saat diperiksa polisi. (Foto: Humas Polda Papua)

Atas perbuatannya, pelaku saat ini dikenakan wajib lapor dan dalam pengawasan Polsek Edera guna pemeriksaan untuk proses lebih lanjut.

“Untuk sementara pelaku tidak kami tahan karena masih dalam tahap pemulihan setelah melahirkan. Tetapi kami kenakan wajib lapor untuk dilakukan pemeriksaan,” ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network