Kapolres menjelaskan, penemuan mayat perempuan gantung diri bermula saat saksi Pairin (55) yang hendak membuang sampah di belakang rumah kontrakannya. Dia lalu melihat ke arah pohon bambu seperti ada yang tergantung. Namun karena penglihatan rabun, saksi kembali ke rumah dan mengajak saksi Ali (41) untuk melihat bersama-sama.
“Saat dicek ternyata benar ada sesosok mayat dalam posisi gantung diri sehingga saksi Ali (41) langsung segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Jayapura Kota,” ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait