Satwa liar dilindungi diamankan saat hendak diselundupkan ke luar Papua Barat dengan KM Gunung Dempo di Pelabuhan Kota Sorong, Papua Barat. (Foto: Antara).

Kemudian sebanyak 15 ekor ular sanca hijau atau Morelia viridis, biawak hijau atau Varanus prasinus sebanyak 9 ekor, biawak maluku atau Varanus indicus sebanyak 14 ekor, sanca irian atau Apodaro papuana sebanyak satu ekor, sanca bibir putih atau Leiophyton albertisi sebanyak 3 ekor.

Satwa lainnya, lanjut dia biawak bunga tanjung atau Varanus salvadori sebanyak empat ekor, biawak sepik atau Varanus jobiensis sebanyak empat ekor, dan biawak tutul biru atau Varanus macraei sebanyak tiga ekor.

"Satwa liar dilindungi tersebut telah dibawa ke Kantor Karantina Pertanian untuk dilakukan pengecekan kesehatan. Dan direncanakan 2 Maret 2022 atau esok Kantor Karantina Pertanian akan melakukan rilis pada media," katanya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network