PAPUA BARAT, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw segera membentuk satuan tugas (satgas) penanganan tambang emas di wilayah Manokwari dan Pegunungan Arfak. Saat ini konsepnya tengah disiapkan.
Pernyataan itu disampaikan oleh Paulus Waterpauw usai mengikuti rapat koordinasi terbatas Satgas Investasi dengan Penjabat Gubernur Papua Barat, Kapolda Papua Barat, Pangdam XVIII Kasuari, Bupati Manokwari, dan Sekretaris Daerah Kabupaten Pegunungan Arfak di Manokwari, Rabu (15/6/2022).
"Kita akan membahas cepat, menyiapkan konsep untuk menyiapkan langkah yang harus ditempuh untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, Satgas akan dibentuk dan dikomandoi dua bupati," ujar Waterpauw.
Purnawirawan Polri berpangkat Komisaris Jenderal Polisi itu berharap Satgas yang akan dibentuk nantinya dapat menginisiasi pertemuan dengan para pemilik hal ulayat di lokasi penambangan.
Selain itu, kata dia juga akan menindak tegas terhadap aktivitas alat berat di lokasi penambangan. "Tindakan tegas terutama terkait dengan masuknya alat-alat berat di wilayah penambangan rakyat karena itu dilarang," ucapnya.
Dia mengimbau para pemilik hak ulayat atas lahan lokasi tambang agar mempertimbangkan secara matang untuk memberikan arealnya guna dijadikan lokasi penambangan ilegal, mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan akan sangat berbahaya bagi warga yang tinggal di wilayah tersebut.
Aktivitas penambangan ilegal yang masih beroperasi aktif hingga saat ini berada di Wilayah Wasirawi Kabupaten Manokwari dan Minyambouw Kabupaten Pegunungan Arfak.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait