Massa pendemo saat berorasi di depan PN Jayapura minta Plt Bupati Mimika yang sudah menjadi terdakwa agar ditahan. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

JAYAPURA, iNews.id - Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Orang Asli Papua AntiKorupsi dan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Cenderawasih demo di Pengadilan Negeri Kelas IA Jayapura, Rabu (26/4/2023). Mereka meminta agar Plt Bupati Mimika Johannes Rettob yang menjadi terdakwa kasus korupsi ditahan.

Pantauan di lokasi, ratusan pendemo tampak mengepung halaman Kantor PN Jayapura sembari berorasi. Mereka juga membentangkan spanduk berisi tuntutan terhadap terdakwa kasus korupsi pengadaan pesawat dan helikopter Pemda Mimika.

Salah satu perwakilan aksi massa Muru Wenda mengatakan, mereka menggelar demo dengan tuntutan agar segera dilakukan penahanan terhadap terdakwa Plt Bupati Mimika Johhanes Rettob. Sebab yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus dugaan korupsi tersebut. 

"Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jayapura, segera keluarkan penetapan penahanan. Ini sudah jadi terdakwa kenapa belum ditahan," ujar Wenda, Rabu (26/4/2023). 

Menurutnya, jika Pengadilan urung juga mengeluarkan surat penahanan, seolah penengakan hukum terjadi tebang pilih atau tidak adanya asas keadilan.


Editor : Donald Karouw

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network