Massa pendemo saat berorasi di depan PN Jayapura minta Plt Bupati Mimika yang sudah menjadi terdakwa agar ditahan. (Foto: iNews/Edy Siswanto)

"Tindakan tersebut sudah terlihat melecehkan sistem hukum dan peradilan di Indonesia. Segera tangkap dan tahan," katanya. 

Di tempat yang sama, Koordinator Lapangan (Koorlap) Demonstrasi Alfred Pabika menegaskan, kasus Plt Bupati Mimika Johannes Rettob ibarat berjalan di atas karpet merah. Menurutnya, hal ini dilihat dari penegakan hukum tipikor terhadap orang Papua yang langsung dilakukan penahanan, sementara nonPapua tidak.

"Kami heran, masa pejabat Papua lainnya jika tersangkut kasus korupsi langsung ditahan, sementara Plt Bupati Mimika ibarat diberikan karpet merah," ucapnya.

Mereka meminta dengan tegas agar Pengadilan Negeri Jayapura segera mengeluarkan surat penahanan terhadap Plt Bupati Mimika Johannes Rettob.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network