JAYAPURA, iNews.id - Direktorat Polairud Polda Papua menggagalkan penyelundupan 840 liter bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite ke Papua Nugini (PNG). Dalam perkara ini, polisi juga menangkap dua warga Kota Jayapura berinisial DI (38) dan BAN (38).
Dirpolairud Polda Papua Kombes Pol Andi Anugrah mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal saat tim lidik Subbit Gakkum Direktorat Polairud Polda Papua menerima informasi adanya warga membawa dan menjual BBM jenis pertalite ke PNG.
Dari informasi itu kemudian dilakukan penyelidikan. Sebab informasinya BBM tersebut diselundupkan melalui jalur laut menggunakan speedboat.
"Setelah menerima informasi, tim kemudian bergerak mengejar para pelaku," ujar Andi Anugrah, Senin (8/5/2023).
Menurutnya, tim menghentikan speedboat pelaku di wilayah perairan Holtekamp Jayapura. Saat itu ditemukan 24 jeriken warna biru berisi 840 liter BBM jenis pertalite.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait