Ilustrasi pelaku penimbun BBM solar bersubsidi ditangkap Polda Papua Barat.(iNews.id)

"Terkait dugaan apakah solar subsidi digunakan untuk kegiatan pertambangan ilegal, penyidik masih terus melakukan pendalaman, namun tidak menutup kemungkinan informasi tersebut bisa benar," katanya.

Apabila dari hasil pendalaman memang benar BBM subsidi tersebut dipakai untuk kegiatan pertambangan ilegal di Kabupaten Pegunungan Arfak dan Waserawi, Polda Papua Barat akan memproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

"Ditkrimsus Polda Papua Barat Juga Akan terus melakukan razia penimbun minyak jenis solar, bila ada masyarakat yang mengetahui bisa langsung melaporkan ke nomor pengaduan 110 atau ke Ditkrimsus Polda Papua Barat agar tidak ada lagi penimbun solar subsidi di Papua Barat," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network