JAYAPURA, iNews.id - Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat menggagalkan penyelundupan ganja seberat 5,6 kilogram dari Jayapura ke Manokwari. Ganja itu dikirim lewat jalur laut.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi menjelaskan satu orang berinisial IP diamanakan.
"Pelaku sudah diamankan Kamis (24/8/2023) sore saat tiba di Pelabuhan Manokwari," ucap Adam Erwindi, dalam keterangan tertulisnya, Jumat (25/8/23).
Dia menjelaskan penangkapan ini berawal dari Tim Opsnal Narkoba Unit 3 Polda Papua Barat mendapatkan informasi upaya penyelundupan ganja dari masyarakat. Saat itu pelaku tiba di Pelabuhan Manokwari menggunakan KM Ciremai sekira pukul 18.00 WIT dan langsung ditahan oleh aparat kepolisian.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait