Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan narkoba jenis ganja yang disimpan pelaku dalam tiga tas. Kepolisian terus melakukan pengembangan agar kasus penyelundupan ganja 5,6 kilogram dari Jayapura bisa terungkap dengan tuntas.
"Pelaku sudah ditahan di Rutan Polda supaya pemeriksaan berjalan lancar," ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait