"Kegiatan penambangan ilegal di Kampung Wasirawi kembali beroperasi setelah penangkapan puluhan orang pada 16 April lalu. Sementara jaringan pemodal besar belum terungkap," katanya.
Terpisah, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan mengaku sudah menerima Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) kasus penambangan emas Ilegal di Sungai Wasirawi.
"SPDP kasus penambangan emas Ilegal oleh Polda Papua Barat sudah kami terima," ujar Billy.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait