Dalam Operasi Patuh Cartenz 2023, terdapat tujuh prioritas pelanggaran yang menjadi fokus penegakan hukum lalu lintas. Prioritas tersebut meliputi pengemudi atau pengendara ranmor yang menggunakan ponsel saat berkendara, yang masih di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau safety belt. Kemudian dalam pengaruh atau mengonsumsi alkohol, melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
“Para personel yang terlibat dalam operasi diharapkan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif serta menggunakan teknologi elektronik untuk penegakan hukum lalu lintas. Selain itu juga dilakukan sosialisasi, edukasi dan penegakan hukum yang subjektif dan humanis terhadap pelanggaran lalu lintas,” kata Wakapolda.
Menurutnya, operasi ini bertujuan untuk menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan lalu lintas dan fatalitas serta meningkatkan disiplin masyarakat.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait