Polisi amankan pria mabuk miras. (Foto: iNews/Nathan Making).

TIMIKA, iNews.id - Polisi mengamankan seorang pemuda dalam pengaruh minuman keras (miras) di Distrik Mimika Baru, Kabupaten Mimika, Papua. Sebab pelaku nekat mengganggu warga di kompleks Gorong-Gorong dan menimbulkan keresahan masyarakat.

Kepala Jaga Polsek Mimika Baru, Aipda Ambrosius Amesbaki mengatakan, timnya mendapat laporan warga pada Sabtu (7/11/2020) lalu. Ada seorang warga yang dalam kondisi mabuk menganggu masyarakat di tempat tersebut.

"Usai mendapat laporan, tim langsung menuju ke TKP," kata Aipda Ambrosius di Kota Timika, Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (8/11/2020).

Petugas kemudian mengamankan pemuda yang diduga mabuk itu. Dia mendapat bimbingan dan pembinaan dari polisi, lalu dibebaskan kembali. Pelaku diminta berjanji tidak mengulangi perbuatannya, yakni mabuk dan mengganggu warga.

"Kita sempat amankan pelaku untuk sementara waktu karena mabuk berat. Setelah sadarkan diri baru kita bimbing dan bina agar tidak lagi mengulangi perbuatan yang sama," ujarnya.


Editor : Andi Mohammad Ikhbal

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network