Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Manokwari Iptu Arifal Utama mengatakan, tim penyidik sedang mengumpulkan bahan keterangan dari sejumlah saksi warga Kampung Ayambori.
"Kami masih mengumpulkan bahan keterangan dari saksi-saksi sejumlah warga Kampung Ayambori yang bermukim di sekitar lokasi kejadian. Barang bukti satu buah bendera bersama satu tiang kayu pengikat sudah diamankan ke Polres Manokwari," ujar Arifal.
Kasat juga menjelaskan lokasi menara telekomunikasi tersebut berada di sisi jalan utama antara Kampung Ayambori dan kawasan Perumahan Sarinah Manokwari, berjarak kurang lebih 400 meter.
Dia mengatakan, sampai saat ini situasi Manokwari kondusif pascaperistiwa pengibaran tersebut. Dia juga mengajak masyarakat tetap tenang tidak mudah terprovokasi dengan situasi yang sengaja dilakukan oknum tidak bertanggung jawab.
"Kami imbau masyarakat tetap tenang, tidak mudah terprovokasi dengan berbagai hasutan secara langsung maupun melalui media sosial. Polisi sedang bekerja untuk mengungkap aktor di balik pengibaran ini," ujar Arifal Utama. .
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait