Polres Yahukimo saat reposisi kasus pembakaran hotel dan perusakan gereja saat terjadi kerusuhan di Distrik Dekai 3 Oktober lalu. (Foto: Polda Papua)

Sementara 33 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan secara intensif oleh Satreskrim Polres Yahukimo dengan dibantu Reskrimum Polda Papua.

“Kami telah tetapkan 23 orang sebagai tersangka atas kerusuhan yang terjadi pada tanggal 3 Oktober 2021. Kami masih terus menyelidiki guna menangkap seluruh pelaku kerusuhan,” kata Deni Herdiana.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network