Sementara 33 lainnya masih dalam tahap pemeriksaan secara intensif oleh Satreskrim Polres Yahukimo dengan dibantu Reskrimum Polda Papua.
“Kami telah tetapkan 23 orang sebagai tersangka atas kerusuhan yang terjadi pada tanggal 3 Oktober 2021. Kami masih terus menyelidiki guna menangkap seluruh pelaku kerusuhan,” kata Deni Herdiana.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait