Polisi menyita ratusan miras dalam kemasan botol dan kaleng di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan. (Foto: Polda Papua).

JAYAPURA, iNews.id  – Polisi menggelar operasi razia di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan, Papua, Minggu (10/12/2023) dini hari. Dalam operasi tersebut polisi menyita 195 minuman keras (miras) dalam kemasan botol dan kaleng dari berbagai jenis.

Kasat Resnarkoba Polresta Jayapura Kota, AKP Irene Aronggear menjelaskan, langkah ini merupakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah tersebut.

"Kami melakukan pemantauan terhadap aktivitas penjualan miras ilegal di sekitar wilayah Entrop," ujar AKP Irene dalam keterangannya dikutip Senin (11/12/2023).

Dia menyampaikan, hasil pemantauan tersebut membawa tim ke rumah kos di belakang masjid lama Entrop di lorong Los Entrop. Di lokasi tersebut, kata dia  dua pria berinisial MS (25 tahun) dan A (28 tahun) ditangkap karena kedapatan mengambil miras dari dalam rumah kos tersebut.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network