Polisi menyita ratusan miras dalam kemasan botol dan kaleng di Wilayah Entrop Distrik Jayapura Selatan. (Foto: Polda Papua).

"Penggeledahan dilakukan di kamar kos milik kedua pelaku, di mana kami menemukan barang bukti minuman keras yang disimpan di dalam kulkas dan kamar milik mereka," katanya.

Menurutnya, operasi tersebut berhasil menyita sebanyak 130 miras berbagai jenis, termasuk 36 botol anggur merah dan gold dan 27 botol anggur API.

Kemudian 16 kaleng Bir Bintang, 10 botol bir hitam, 10 botol Bintang, 9 botol Wiro, 5 botol Jenever, 5 botol Vodka, 5 botol Anggur Merah Kawa Kawa, 4 botol Iceland dan 3 botol Whisky Mansion Jumbo.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network