Dia menuturkan, kasus ini ditangani Polres Keerom. Sementara pelaku, lanjut dia telah ditahan di Polres Keerom guna pengembangan penyelidikan.
"Subroto (pelaku) dikenakan Undang-undang Darurat Nomor 1 Tahun 1951 Tentang Kepemilikan Senjata Api," ucapnya.
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait