JAYAPURA, iNews.id – Polres Merauke mengungkap kasus besar narkotika. Dalam kasus ini petugas menangkap empat orang di tempat berbeda.
Keempat tersangka itu berinisial MGM ditangkap di Jalan Martadinatha dengan barang bukti paket ganja seberat 12,09 gram. Tersangka kedua, JA, ditangkap di Jalan Onggatmit dengan barang bukti 20 paket ganja seberat 28,56 gram.
Tersangka ketiga, SK ditangkap di Jalan Onggatmit dengan barang bukti 21 paket ganja seberat 24,48 gram dan tersangka keempat, berinisial YW ditangkap di Jalan Onggatmit dengan barang bukti 60 paket ganja seberat 36,73 gram.
"Total keseluruhan ganja yang berhasil diamankan dari keempat tersangka adalah 101,86 gram," ujar Kasi Humas Polres Merauke AKP Ahmad Nurung dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).
Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait