Ilustrasi meninggalnya Prada Muhammad Indra Wijaya yang bertugas di Biak, Papua. (Foto : Ist)

Bila terbukti ditemukan ada tindak pidana penganiayaan, TNI AU akan memberikan sanksi hukum tegas, sesuai aturan yang berlaku.

Diketahui, Prada Muhamad Indra Wijaya merupakan tamtama yang bertugas di Sekretariat, Makoopsau III Biak yang meninggal pada Sabtu (19/11/2022). Dia sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Lanud Manuhua, Biak.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network