Diberitakan sebelumnya, sebanyak 10 orang telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan mutilasi terhadap empat warga sipil asli Papua pada 22 Agustus 2022.
Sembilan orang telah ditangkap dan satu terduga pelaku ditetapkan masuk DPO polisi. Dari sembilan pelaku yang diamankan, enam orang di antaranya merupakan prajurit TNI AD dari Satuan Brigif 20/Ima Jaya Keramo Kostrad. Sementara tiga orang lainnya dari warga sipil.
Editor : Donald Karouw
presiden joko widodo pembunuhan mutilasi papua panglima tni jenderal andika perkasa anggota tni ad jokowi
Artikel Terkait