Polisi saat menangkap pelaku penganiayaan terhadap remaja hingga tewas di Jayapura. (Foto: Humas Polda Papua)

KEEROM, iNews.id - Polisi menangkap pria berinisial S (35) pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban seorang remaja meninggal dunia di Kota Jayapura, Papua, Senin ( 26/2/2024). Dia diamankan tim gabungan Polres Keerom, Jatanras Polda Papua dan tim opsnal Polsek Jayapura Selatan.

Kasat Reskrim Polres Keerom Keerom Ipda M Indra Prakoso mengatakan, awalnya mendapat informasi dari personel Satreskrim Polsek Japsel soal keberadaan pelaku S. Dia sempat kabur usai menganiaya remaja berinsial SS (17) hingga tewas di wilayah Entrop Kota Jayapura, Minggu (25/2/2024).

“Pelaku menganiaya korban hingga meninggal di wilayah Entrop, Kota Jayapura. Dia ditangkap saat bersembunyi di Kampung Byo Byosi, Distrik Arso, Kabupaten Keerom," ujarnya, Senin (26/2/2024).

Menurutnya, pelaku diamankan di rumah temannya. Dia tidak dapat berkutik saat disergap dan dibawa tim gabungan menuju Polres Keerom.

“Saat diamankan pelaku tidak melakukan perlawanan dan kini telah diserahkan untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.


Editor : Donald Karouw

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network