“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan OM hanya beberapa. Sisanya sesuai pengakuan pelaku telah diserahkan ke temannya. Ini masihh diselidiki tim Resmob,” katanya.
Dia menambahkan, saat mengumpulkan barang bukti di tempat penyimpanannya, pelaku OM sempat melawan dan hendak melarikan diri. Petugas lalu dengan tindakan tegas terukur terpaksa melepaskan tembakan ke kaki sebelah kirinya.
Diketahui, pelaku OM sudah 4 kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan putusan inkrah dari pengadilan atas tindak pidana 1 kasus pembunuhan dan 3 kasus curanmor.
Editor : Donald Karouw
pemerkosaan pencurian dengan kekerasan Polresta Jayapura ibu rumah tangga irt perampokan ancaman senjata tajam
Artikel Terkait