Pelaku OM (27) yang sudah 4 kali keluar masuk penjara kembali ditangkap usai merampok dan memperkosa ibu rumah tangga di Abepura, Jayapura, Papua. (Foto: Humas Polri)

“Barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan OM hanya beberapa. Sisanya sesuai pengakuan pelaku telah diserahkan ke temannya. Ini masihh diselidiki tim Resmob,” katanya.

Dia menambahkan, saat mengumpulkan barang bukti di tempat penyimpanannya, pelaku OM sempat melawan dan hendak melarikan diri. Petugas lalu dengan tindakan tegas terukur terpaksa melepaskan tembakan ke kaki sebelah kirinya.

Diketahui, pelaku OM sudah 4 kali keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan dengan putusan inkrah dari pengadilan atas tindak pidana 1 kasus pembunuhan dan 3 kasus curanmor.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network