Mee berarti orang-orang yang telah dipenuhi dengan akal budi sehat, dapat berpikir secara logis, dapat membedakan suku tersebut dari yang lain. Kemudian membedakan barang miliknya dengan milik orang lain.
Mee juga orang yang telah dipenuhi dengan akal budi sehat dengan daerah garapannya dengan milik orang lain dan dapat menaati amanat-amanat yang diwariskan leluhur. Amanat paling utama yakni dilarang perzinahan.
Menurut data hasil Sensus Penduduk BPS 2020, jumlah penduduk daerah di Provinsi Papua Tengah, yakni Paniai sebanyak 220.410 jiwa, Nabire 169.136 jiwa, Mimika 311.969 jiwa, Dogiyai 116.206 jiwa, Intan Jaya 135.043 jiwa, Deiyai 99.091 jiwa, Puncak 114.741 jiwa dan Puncak Jaya sebanyak 224.527 jiwa.
Data BPS untuk jumlah penduduk proyeksi 2021 memerinci jumlah penduduk Paniai sebanyak 223.467 jiwa, Nabire 170.914 jiwa, Mimika 316.295 jiwa, Dogiyai 117.818 jiwa, Intan Jaya 136.916 jiwa, Deiyai 100.466 jiwa, Puncak 115.474 jiwa dan Puncak Jaya 227.641 jiwa.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait