Propam Polresta Jayapura Kota saat memeriksa izin penggunaan senjata api milik anggota. (Foto: Humas Polri)

Dia menjelaskan, pemeriksaan senpi rutin dilakukan baik di Polresta maupun Polsek jajaran. Tujuannya sebagai fungsi pengawasan untuk terus menegakkan aturan disiplin personel baik sebelum maupun dalam pelaksanaan tugas di lapangan.

"Harapannya agar terwujudnya pelayanan masyarakat maksimal sesuai aturan yang sudah ditetapkan,” katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network