Menurutnya, saat ini masih dilakukan penyelidikan terkait asal usul kepemilikan senpi rakitan tersebut. Sebab di perbatasn RI-PNG, khususnya sektor selatan. Masih banyak jalan tikus yang bisa dijadikan jalur penyelundupan baik senjata, ganja/narkoba dan barang-barang terlarang lainnya.
“Untuk itu kepada Satgas Pamtas RI-PNG selain menjaga keamanan wilayah perbatasan dan membantu kesulitan masyarakat, juga harus intensif melaksanakan pemeriksaan terhadap masyarakat pelintas batas,” katanya didampingi Kepala Staf Korem 174/ATW, Kepala Seksi Intelijen Korem 174/ATW dan Dandenpal Merauke.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait