Kemudian, di Warung Arema, Jalan Kadamber, Kompleks Air Merah didapatkan 18 botol miras. Kios Hijau Jalan Imam Bonjol 14 botol. Selanjutnya, petugas merazia Kios Jihan Jalan Ahmad Yani. Di sini, petugas menyita 10 botol.
Seluruh barang bukti minuman keras tersebut dibawa dan diamankan di Ruang Sat Resnarkoba Polres Fakfak.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana melalui Kabag Ops Polres Fakfak Kompol Wisnu Prasetyo mengatakan, razia dan patrologi gabungan bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, bertepatan dengan perayaan Tahun Baru Imlek.
"Kami Polres Fakfak bersama-sama dengan Kodim 1803 melaksanakan kegiatan patroli dan razia gabungan. Kegiatan ini bertujuan untuk menjamin situasi kamtibmas di Kabupaten Fakfak aman dan kondusif,” Kabag Ops Polres Fakfak Kompol Wisnu Prasetyo.
Editor : Agus Warsudi
polisi gelar razia razia razia gabungan razia kendaraan razia miras fakfak kabupaten fakfak polres fakfak
Artikel Terkait