MW remaja 14 ditangkap karena diduga pengedar ganja di sekitar pasar Youtefa, Abepura, Jayapura, Jumat (19/2). (Foto: Humas Polda Papua)

JAYAPURA, iNews.id - Remaja 14 tahun berinisial MW ditangkap di sekitar Pasar Youtefa, Jayapura, Papua karena membawa ganja, Jumat (19/2/2021). Penangkapan itu dilakukan setelah adanya laporan dari masyarakat.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal mengatakan, laporan yang diterima menyebutkan adanya transaksi narkoba jenis ganja di sekitar pasar. Menerima informasi tersebut, Personel Subdit 3 Direktorat Resnarkoba Polda Papua menangkap MW remaja asal Kabupaten Keerom.

MW ditangkap bersama 13 paket ganja siap edar. 13 Paket ganja siap edar itu disimpan di dalam tas yang dibawa tersangka. Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan di tahanan Ditnarkoba beserta barang bukti.

Ketika ditanya apakah ganja tersebut dibawa dari Keerom, Kamal mengaku dari pengakuan ganja tersebut berasal dari Papua Nugini (PNG) dan dibawa ke Jayapura untuk dijual.


Editor : Nani Suherni

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network