"Ganja tersebut berasal dari PNG yang diperolehnya dengan cara membeli dari WN PNG untuk dijual kembali," kata Kamal.
MW akan dikenakan pasal 111 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
MW akan dikenakan pasal 111 ayat (1) UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait