"Dakwaan JPU sangat bombastiks. Kami masih akan ajukan eksepsi. Kami akan diskusi dengan terdakwa, insya Alla minggu depan," katanya.
Sidang lanjutan dengan agenda eksepsi dari kuasa hukum terdakwa akan digelar pada Rabu (9/8/2023) mendatang.
Diketahui, sebelumnya KPK menangkap Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak di Kabupaten Jayapura, Papua pada 29 Februari 2023.
Dia ditangkap sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi sejumlah pengerjaan proyek di Mamberamo Tengah selama 2013 hingga 2019. Sebelum ditangkap, RHP sempat kabur ke Papua Nugini dan menjadi buronan selama 7 bulan.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait