"Tugas adik-adik mahasiswa yakni belajar, bukan terus melakukan unjuk rasa, harus bisa lebih bijak sebagai seorang mahasiswa," ucapnya.
Sementara tujuh orang yang diamankan dari aksi unjuk rasa ricuh tersebut masih diperiksa intensif. Dan nantinya akan dilakukan gelar perkara.
"Kami tidak pernah membatasi ruang untuk demokrasi. Prinsipnya akan difasilitasi selama tidak mengganggu ketertiban umum. Tetapi kemarin kami tegas karena sudah mengganggu ketertiban umum," ujar Kapolresta.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait