Sebelumnya, Pengacara Lukas Enembe Emanuel Herdyanto mengunjungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), terkait kliennya tidak bisa dijenguk oleh keluarga akibat terbatasnya akses dari KPK.
Dalam hal ini, Emanuel meminta dua hal kepada Komnas HAM. Pertama agar Komnas HAM dapat mengunjungi langsung Lukas Enembe.
"Pertama kami minta Komnas HAM kunjungi Bapak (Lukas), untuk pastikan benarkah Bapak sakit, seperti yang kita laporkan hari ini dengan bukti-bukti yang kami sampaikan," ujar Emanuel saat ditemui wartawan di Kantor Komnas HAM, Kamis (19/1/2023).
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait