Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal saat menunjukkan kedua DPO penjual amunisi. (Foto: ist)

Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.

Hasil pemeriksaan awal, BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021. 

"Kasusnya saat ini sudah dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire dan di-backup Satgas Nemangkawi," katanya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network