Kedua pelaku diamankan di Girimulyo Kabupaten Nabire berinisial AS dan JP. Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui BM dan DW terlibat dalam kasus tersebut.
Hasil pemeriksaan awal, BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp12.800.000 di Wonorejo Kabupaten Nabire pada tanggal 27 Oktober 2021.
"Kasusnya saat ini sudah dalam penanganan Satuan Reskrim Polres Nabire dan di-backup Satgas Nemangkawi," katanya.
Editor : Donald Karouw
amunisi satgas nemangkawi Polres Nabire Kabupaten Nabire anggota polri kelompok kriminal bersenjata
Artikel Terkait