JAYAPURA, iNews.id - Satgas Nemangkawi bersama personel Polres Nabire menangkap buron penjual amunisi. Mereka diamankan di Jalan Poros Wadio-Wanggar Kabupaten Nabire, Jumat (3/12/2021) petang.
Identitas kedua pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) tersebut yakni berinisial AU alias A alias BM dan DW. Mereka diduga terkait dengan penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang sebelumnya melibatkan dua oknum anggota Polri.
Kasatgas Humas Ops Nemangkawi Papua, Kombes Pol Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, kronologi penangkapan bermula saat personel gabungan menyelidiki keberadaan dua DPO penjual amunisi di Kabupaten Nabire.
Selanjutnya tim melihat pelaku mengendarai motor Vixion ke SP di Jalan Poros Wadio-Wanggar. Anggota mengejar dan memberhentikan kendaraan di depan SMK Negeri 2 Jalan Poros Wadio-Wanggar, namun pelaku melarikan diri dan memacu motor dengan kecepatan tinggi.
Kemudian setiba di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar, tepatnya di Jalan Masuk TOR, pelaku berhenti dan turun dari motor berupaya melarikan diri. Anggota terus mengejar hingga melepaskan tembakan peringatan.
"Pelaku masih berupaya melarikan dan melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," ujar Kamal, Sabtu (4/12/2021).
Selanjutnya, satgas gabungan membawa kedua pelaku ke RSUD Nabire untuk dilakukan tindakan medis. Mereka lalu dibawa ke Jayapura dengan menggunakan pesawat Wings Air ATR 62-600 PK-WGY dan dirawat di RS Bhayangkara.
Menurutnya, pelaku berinisial AU alias A alias BM dan DW ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021 dan DPO Nomor :DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum tanggal 30 November 2021.
Diketahui, sebelumnya personel gabungan juga menangkap dua oknum anggota Polri yang diduga melakukan penjualan amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pada tanggal 27 Oktober 2021.
Editor : Donald Karouw
amunisi satgas nemangkawi Polres Nabire Kabupaten Nabire anggota polri kelompok kriminal bersenjata
Artikel Terkait