JAKARTA, iNews.id - Dua pelaku penyerangan Posramil Kisor, Kabupaten Maybrat, Papua Barat yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap aparat gabungan TNI-Polri, Selasa (28/9/2021).
Selain keduanya, pasukan gabungan menangkap empat orang lainnya. Hasil interogasi pihak kepolisian ada enam orang yang ditangkap di Kampung Kokas, Distrik Aifat.
Selain nama dua DPO, terdapat salah satu orang atas nama Lukas Ky yang ikut dalam penyerangan Posramil Kisor. Kedua DPO penyerangan Posramil yang mengakibatkan empat prajurit TNI gugur itu atas nama Amos KY, Roby Yam.
Penangkapan DPO penyerangan Posramil Kisor dipimpin oleh Dandim 1809/Maybrat Letkol Inf Harry Ismail dan Kapolres Sorong Selatan AKBP Choiruddin Wachid. Sebanyak 20 orang anggota TNI-Polri dikerahkan saat penangkapan sekitar pukul 00.45 WIT.
Kronologi penangkapan berawal saat Dandim mendapat informasi dari Kapolres Sorsel terkait keberadaan DPO pelaku pembunuhan di Posramil Kisor pukul 00.45 WIT. Dandim kemudian menunjuk enam anggota untuk ikut mendukung kegiatan tersebut.
Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait