Ilustrasi, Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) atau dikenal Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB). (Foto: Istimewa).

Menurutnya, DK dan AM hanya menjalani pemeriksaan keterangan oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Puncak selama dua hari, namun tidak ditahan karena kurangnya bukti. Keduanya kemudian diserahkan kembali kepada keluarga mereka.

Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menyampaikan, DK, WM dan AM ditangkap di dua tempat berbeda. 

"Saat diserahkan, salah satu terduga yakni WM dalam kondisi tidak sadarkan diri sehingga ketiganya dibawa menuju Rumah Sakit Ilaga untuk dilakukan pengecekan kesehatan," ucapnya.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network