Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai naiknya status kasus dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua ada kemajuan besar setelah sekian tahun stagnan. Status kasus tersebut kini naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, masih ada beberapa aktivis HAM, terutama dari Tanah Papua kecewa atau merasa belum puas terhadap proses penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat di Paniai itu. 

"Saya bukan mau mengatakan periode saya sukses besar, kalaupun mau dikatakan begitu, benar juga karena periode sebelumnya tidak ada yang naik," ujar Taufan di Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Dia menuturkan, para aktivis HAM tersebut berpandangan, meskipun sudah naik ke tahap penyidikan, namun belum menyeret terduga pelaku utama.

"Aktivis dan tokoh-tokoh di Papua bicara ke saya bahwa mereka kecewa dengan hasil yang terakhir ini," tuturnya.


Editor : Kurnia Illahi

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network