TOLIKARA, iNews.id - Satuan Binmas Polres Tolikara menggelar mediasi permasalahan pengancaman antarsesama masyarakat yang dipengaruhi minuman keras (miras), Selasa (3/10/2023). Kedua kelompok itu sepakat berdamai usai mengucapkan permintaan maaf.
KBO Binmas Aipda Damsahar saat dikonfirmasi menjelaskan, awalnya menerima laporan masyarakat tentang adanya pengancaman yang dilakukan saudara FK kepada korban (pelapor) YS di desa Elsaday Kompleks Ifar Gunung Karubaga. Merasa terancam, korban pun datang melapor ke Polres Tolikara untuk dimediasi.
“Dari hasil mediasi bahwa pelaku FK mengeluarkan ancaman tersebut karena disebabkan oleh minuman keras sehingga dia bersama keluarga menyampaikan permintaan maaf kepada korban dan syukur Alhamdulilah kedua belah pihak telah berdamai dan bersalaman,” kata Aipda Damsahar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (4/10/2023).
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait