Lanjutnya, petugas memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwasanya mengonsumsi minuman keras dapat menurunkan kemampuan berpikir dan gangguan perilaku. Warga juga diimbau melapor jika ada oknum yang memperjualbelikan miras.
"Satu hal penting bagi masyarakat yang mengetahui adanya oknum yang memperjual belikan minuman keras agar segera melapor ke Polres Tolikara sehingga dapat diambil langkah terukur dalam pemberantasannya,” katanya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait