Sidang perkara pembunuhan terhadap anggota Brimob di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat berakhir ricuh, Senin (17/7/2023). (Foto: Chanry Andrew).

Dalam kasus tersebut juga terungkap istri korban dan pamannya diduga mempunyai hubungan perselingkuhan. Hal ini setelah anak dari korban mengungkap hubungan asmara kedua terdakwa.

Anak korban sempat dihadirkan sebagai saksi kunci dalam persidangan dan penyelidikan polisi.

Sementara itu, salah satu terdakwa Andy Abdullah Pongoh dengan lantang menyatakan siap mubahalah atas kasus tersebut. Dia meyakini tidak memiliki hubungan asmara dengan keponakannya serta tidak terlibat dalam kasus tersebut.

"Saya mubahalah, saya tidak melakukan perselingkuhan dan saya tidak membunuh. Bilamana saya melakukan, hari ini saya siap nyawa saya dicabut oleh Allah tapi bilamana saya tidak melakukan saya mubahalah buat mereka," ujar Andy usai persidangan.


Editor : Kurnia Illahi

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network