Pelaku penyebar hoaks dan ujaran kebencian Manuel Metemko alias EKM diperiksa polisi. (Foto dok Satgas Nemangkawi).

Sebelumnya, Satgas Operasi Nemangkawi menangkap pelaku penyebar informasi hoaks Manuel Metemko alias EKM (38) di Jalan Perikanan Darat, Kelurahan Kelapa V, Kecamatan Merauke, Kabupaten Merauke, Papua, Rabu (9/6/2021). Manuel telah menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian permusuhan individu maupun kelompok masyarakat dengan SARA. 

Penangkapan pelaku Manuel dilakukan atas penyelidikan yang telah dilakukan sebelumnya oleh Satgas Nemangkawi, dan adanya LP/A/252/VI/2021/SPKT/Sat Reskrim/Res Merauke/Polda Papua, tanggal 07 Juni 2021, dengan barang bukti yang berhasil disita 1 (satu) Buah Hanphone merk VIVO warna biru Model = Y15 2019, Imei=35930210112XXXX No.Hp=08134283XXXX


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network